Laporan8.com – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bekerja sama dengan Forum Zakat (FOZ), BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditujukan kepada 1000 penerima manfaat. Program ini merupakan inisiatif pertama yang dilakukan oleh lembaga zakat dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Peluncuran program ini diadakan di Ruang Serbaguna Kemnaker RI, Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada hari Selasa (19/8/25).
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Prof. Yassierli, Ph.D selaku Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Dr. Waryono, M. Ag. selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. selaku Ketua BAZNAS RI, Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Wildhan Dewayana, S.T., M.Si. selaku Ketua Umum FOZ dan Direktur Utama IZI, Aan Suherlan, S. Sos.I selaku Direktur Pendistribusian & Pendayagunaan Zakat IZI, serta K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., S.Ag., M.A., Ph.D. selaku Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI Pusat.
Pada sesi sambutan, Wildhan Dewayana menyampaikan latar belakang terbentuknya program ini. “Kami melihat bahwa jutaan saudara kita yang bekerja di sektor informal adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka bekerja keras setiap hari, menafkahi keluarganya, dan turut menggerakkan roda ekonomi. Namun, dibalik kerja keras itu, ada kerentanan yang mengintai. Resiko kecelakaan kerja, penyakit, dan kematian adalah bayang-bayang yang kerap menghantui. Sayangnya, mereka belum terlindungi dari jaring pengaman sosial. Inilah yang menjadi landasan lahirnya program jaminan sosial ketenagakerjaan proteksi keluarga mustahik.” Ucap Wildhan.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Yassierli menyampaikan harapan besar terhadap program ini. “Ini adalah sebuah inisiatif yang saya dukung, menjadi contoh untuk lembaga filantropi lain. Kami memiliki target agar setiap lembaga yang berkolaborasi memiliki peran masing-masing, sehingga bisa meningkatkan kepesertaan jaminan sosial secara cepat.” Ujar Prof. Yassierli.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara LAZNAS IZI dan BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan langsung oleh Prof. Yassierli. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam kerja sama program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, acara launching ini juga diisi dengan sesi talkshow yang membahas jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari proteksi keluarga mustahik. Talkshow ini mengundang perwakilan IZI, BPJS Ketenagakerjaan, dan salah satu penerima manfaat untuk menyampaikan skema keberjalanan program serta cerita dari mustahik yang menerima program ini.
Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi terhadap langkah IZI sebagai pelopor kolaborasi program ini.
“IZI menjadi pelopor bahwa lembaga zakat bisa hadir dan bermitra strategis untuk negara dalam rangka jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bisa mendorong lembaga zakat lain untuk bermitra dan memberikan manfaat yang lebih besar untuk Indonesia, khususnya kepada para mustahik.” Jelas Eko.
Harapan dari berjalannya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah memberikan solusi kepada mustahik di pekerja informal yang mengalami kesulitan ketika menghadapi resiko kecelakaan kerja.
Adanya perlindungan ini, IZI berharap kedepan para penerima manfaat juga semakin mandiri hingga akhirnya melanjutkan kepesertaan jaminan sosial sendiri, inilah yang menjadi esensi dari zakat produktif.







