Laporan8.com – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah menjadi salah satu inisiatif penting dalam penguatan ekonomi masyarakat desa. Hingga kini, pengembangan koperasi ini telah berhasil menyerap banyak tenaga kerja lokal, terutama dari warga desa yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa perkembangan Kopdes Merah Putih semakin pesat dan menguntungkan, di mana hasil usaha akan kembali kepada anggota yang mayoritas adalah warga desa.
Visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai agen utama pertumbuhan ekonomi di tingkat desa sejalan dengan upaya yang dilakukan saat ini. Dalam kegiatan Peninjauan Kopdes Merah Putih Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur, Ferry Juliantono menyampaikan hal tersebut.
Di Desa Pucangan, sebanyak 1.200 warga desa telah menjadi anggota dari total sekitar 4.000 penduduk usia produktif di desa tersebut.
Angka ini menunjukkan bahwa sekitar 20 persen masyarakat desa sudah terlibat aktif dalam koperasi. Diharapkan jumlah ini akan terus bertambah seiring meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat koperasi.
Selain itu, Kopdes Merah Putih Pucangan tidak terlepas dari bimbingan Pondok Pesantren Sunan Drajat yang memiliki pengalaman dan skala usaha koperasi yang besar.
Pesantren ini berperan sebagai pembina dan mentor bagi koperasi desa yang baru berkembang, mentransfer pengetahuan dan pengalaman untuk memperkuat pengelolaan koperasi desa.
Kopdes Merah Putih Pucangan merupakan bagian dari inisiatif penguatan ekonomi berbasis pesantren dan desa dengan tujuan utama memberdayakan masyarakat melalui sistem ekonomi kolektif.
Kementerian Koperasi juga tengah menyiapkan program Business Assistant (BA) yang akan membimbing pengurus dan karyawan koperasi desa. Selain itu, dukungan dari BUMN seperti BRI, yang menyediakan fasilitas BRI Link sebagai insentif untuk menarik minat masyarakat bergabung.
Bukan hanya BRI, tetapi Pertamina, ID Food, dan Bank Himbara turut memberikan pelatihan terkait tata cara pencairan plafon pinjaman yang disediakan untuk masing-masing Kopdes Merah Putih.
Menkop Ferry Juliantono menyebutkan bahwa dari data pengawas Kopdes Merah Putih, hingga kini koperasi sudah menunjukkan keuntungan sebesar 50 persen, meskipun belum menerima pencairan plafon pinjaman dari Pemerintah. Hal ini menunjukkan tingginya semangat masyarakat desa untuk berproduktivitas melalui koperasi.
Pemerintah Daerah dan Provinsi juga diharapkan terus mendukung pengembangan Kopdes Merah Putih dengan membina lebih dari 100 koperasi yang sudah operasional di Jawa Timur, termasuk koperasi Pucangan yang memproduksi santan dengan aset dan omzet mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Menkop Ferry menekankan bahwa saat ini Kopdes Merah Putih akan masuk ke fase operasional. Sejak dibentuk pada 21 Juli oleh Presiden Prabowo, ada tenggang waktu 3 bulan, namun sebenarnya Oktober mulai kita operasional. Tapi September ini sudah mulai (fase operasional),” tuturnya.
Ia juga mendorong setiap Kopdes Merah Putih untuk menyusun proposal bisnis yang matang dan realistis. Yakni, dengan pemetaan potensi desa, analisis pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran yang jelas. Proposal ini sangat penting agar Kopdes Merah Putih memiliki arah yang jelas dan daya tawar kuat saat mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan atau mitra strategis.
Kopdes Merah Putih berfungsi sebagai wadah penjualan dan penampungan hasil produk masyarakat desa, sekaligus menjadi perpanjangan tangan program unggulan Pemerintah.
Menkop menyebut, Menteri Keuangan sebelumnya telah mengalokasikan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 16 triliun untuk mengoperasionalkan 10.000 sampai 15.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Alokasi tersebut dipastikan akan bertambah untuk mendukung pengembangan Kopdes Merah Putih secara lebih luas.
Saat ini, pengurus dan pengawas koperasi desa telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kopdes Merah Putih untuk menginput data dan memudahkan proses pengawasan serta mitigasi risiko. Pemerintah juga tengah menunggu peraturan terkait pengelolaan tambang dan mineral oleh Kopdes Merah Putih yang akan segera diterbitkan.







