Home / EKONOMI / Nalar Bangsa Istitute: IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

Nalar Bangsa Istitute: IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

Laporan8.com – Nalar Bangsa Institute mengkritisi usulan IMF dalam laporan Selected Issues Paper bertajuk “Golden Vision 2045, Making The Most Out of Public Investment”, yang menyarankan agar Indonesia menaikkan tarif pajak karyawan demi menjaga defisit di bawah 3% PDB.

Menurut Binbin Firman Trisnadi, Dewan Pembina Nalar Bangsa Istitute, hal tersebut harus dibaca secara jernih, “ini bukan sekadar rekomendasi teknis, tetapi cerminan paradigma ekonomi yang memprioritaskan disiplin fiskal di atas keadilan sosial,” paparnya dalam keterangan tertulis yang terima Tim Redaksi Laporan8.com, Selasa (17/02/26).

APBN bukan hanya instrumen akuntansi, namun juga alat perjuangan politik-ekonomi untuk memastikan distribusi kekayaan nasional berpihak pada rakyat. “Karena itu, ketika solusi yang ditawarkan adalah menaikkan pajak karyawan—kelas pekerja dan kelas menengah produktif—maka yang terjadi adalah pemindahan beban penyesuaian fiskal kepada mereka yang justru menjadi tulang punggung produksi nasional,” tegasnya.

Binbin menjelaskan bawah Defisit tidak lahir dari gaji buruh atau pegawai. Defisit lahir dari struktur ekonomi yang timpang, dari konsentrasi aset pada segelintir elite, dari kebocoran fiskal, dari insentif yang terlalu lunak pada pemilik modal besar, dan dari lemahnya penegakan hukum pajak. Jika yang disentuh justru tarif PPh karyawan, maka itu adalah reproduksi ketidakadilan fiskal.

“Secara ekonomi, menaikkan pajak karyawan berisiko menekan daya beli. Daya beli melemah berarti konsumsi domestik melemah. Konsumsi melemah berarti produksi tersendat. Produksi tersendat berarti lapangan kerja terancam. Ini bukan sekadar teori, tetapi rantai sebab-akibat yang nyata dalam ekonomi berbasis permintaan domestik seperti Indonesia.” Ungkapnya.

Bangsa yang merdeka tidak menyusun anggaran hanya untuk memenuhi ekspektasi lembaga internasional atau pasar global. “Kita menyusun anggaran untuk memperkuat industri nasional, memperluas kesempatan kerja, dan mempercepat distribusi kesejahteraan.”tambahnya.

Menjaga defisit di bawah 3% penting sebagai rambu konstitusional. Namun tujuan tertinggi bukan angka defisit, melainkan keadilan sosial. Jika defisit digunakan untuk mempercepat industrialisasi, ketahanan pangan, hilirisasi, dan penguatan jaminan sosial, maka itu adalah investasi produktif bagi masa depan bangsa.

Solusi yang lebih tepat adalah:

  • Optimalisasi pajak sektor rente dan kekayaan.
  • Pengetatan pengawasan terhadap penghindaran pajak korporasi besar.
  • Efisiensi belanja tanpa memangkas program pro-rakyat.
  • Ekspansi basis pajak melalui industrialisasi dan formalisasi ekonomi.

Sosialisme Indonesia tidak menolak disiplin fiskal. Tetapi disiplin fiskal tidak boleh dibangun di atas pundak pekerja. Negara harus jelas berpihak, pada produksi nasional, pada buruh, pada petani, pada kelas menengah produktif. “Defisit boleh kita kelola. Stabilitas boleh kita jaga. Tetapi keadilan sosial tidak boleh dinegosiasikan” tutupnya.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *