Home / NASIONAL / Sosial / Rekrutmen PPPK Guru Tahap 3, Persyaratan dan Link Pendaftaran

Rekrutmen PPPK Guru Tahap 3, Persyaratan dan Link Pendaftaran

Rekrutmen PPPK Guru Tahap 3 – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan bagi calon guru untuk bergabung dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional (JF) guru sekolah rakyat tahap 3 tahun 2025. Proses ini dilakukan dalam rangka memperkuat pendidikan di sekolah berasrama yang memiliki visi untuk menciptakan lulusan berkualitas, berkeahlian, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sekolah rakyat tidak hanya bertujuan memberikan akses pendidikan formal, tetapi juga melengkapi peserta didik dengan keterampilan hidup, pola pikir positif, serta nilai-nilai luhur agar dapat mengangkat diri dan keluarganya dari lingkaran kemiskinan. Dalam konteks ini, rekrutmen PPPK JF guru sekolah rakyat menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas pendidikan yang optimal.

Persyaratan Umum dan Khusus

Calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus. Berikut adalah daftar persyaratan tersebut:

Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat beragama.
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara selama dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan pemerintahan atau swasta.
5. Tidak sedang menjadi PNS, prajurit, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
6. Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
7. Memiliki gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan.
8. Memiliki sertifikat pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai standar jabatan.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan Khusus:
1. IPK minimal 3,00.
2. Mampu berbahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan).
3. Telah mengikuti seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdaftar dalam aplikasi SSCASN.
4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
5. Siap bekerja di lingkungan sekolah berasrama.

Tahapan Seleksi

Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

  1. Seleksi Calon Guru oleh Kemendikdasmen: Detail mekanisme seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kemendikdasmen di alamat https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap3.

  2. Seleksi Kompetensi Tambahan:

  3. Peserta yang lolos seleksi awal akan mengikuti tes psikotes, tes bahasa Inggris, dan wawancara.
  4. Tes dilaksanakan secara daring.
  5. Calon guru yang tidak mengikuti tes dianggap mengundurkan diri.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Berikut adalah jadwal penting dalam proses seleksi:

  1. Penetapan formasi oleh Kemenpan-RB pada tanggal 8 September 2025.
  2. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi oleh Kemendikdasmen pada tanggal 9–10 September 2025.
  3. Pengumuman calon guru oleh Kemensos pada tanggal 12 September 2025.
  4. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos pada tanggal 13–14 September 2025.
  5. Pengolahan data hasil seleksi oleh Kemensos pada tanggal 15 September 2025.
  6. Penyerahan data ke BKN pada tanggal 16 September 2025.
  7. Pengolahan data akhir oleh BKN pada tanggal 16–17 September 2025.
  8. Pengumuman kelulusan PPPK JF guru oleh Kemensos pada tanggal 18 September 2025.

Rekrutmen ini merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan di Indonesia, khususnya di sekolah berasrama yang memiliki peran penting dalam pemberantasan kemiskinan. Dengan memilih guru yang kompeten dan berdedikasi, diharapkan sekolah rakyat dapat menjadi model pendidikan yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *