Laporan8.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa dirinya sering menjadi sasaran keluhan para pengusaha UMKM. Namun, banyak dari masalah tersebut sebenarnya bukan termasuk dalam wewenang kementeriannya.
Dalam sebuah acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Maman menceritakan bagaimana ia kerap mendapat caci maki dari pengusaha UMKM yang menghadapi kesulitan dalam mengurus perizinan dan dokumen usaha.
Salah satu contoh yang disampaikannya adalah ketika ada pengusaha UMKM yang kesulitan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, proses pengurusan NIB sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan Kementerian UMKM.
Maman menyebutkan bahwa saat ini, jika ada UMKM yang kesulitan mengurus NIB, mereka justru menyalahkan Menteri UMKM. Hal ini menunjukkan adanya kebingungan terkait tanggung jawab pemerintah.
Sertifikasi Halal yang Menyulitkan
Masalah serupa juga terjadi ketika para pelaku usaha mengeluhkan proses sertifikasi halal. Mereka menyampaikan keluhan kepada Maman, meski sebenarnya urusan sertifikasi halal berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Maman bercerita bahwa ia harus bekerja sama dengan kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam mengurus sertifikasi halal. Ia bahkan bercanda bahwa setiap kali melihat perempuan, ia merasa ingin memberikan sertifikat halal juga.
Ia menjelaskan bahwa aturan sertifikasi halal kini mencakup berbagai jenis barang, seperti kulkas, speaker, hingga botol. “Semua ini dihalalin. Harus saya bilang, kenapa enggak perempuan dihalalin juga itu,” ujarnya sambil tertawa.
Masalah Izin Edar dan PIRT
Selain itu, Maman juga sering menerima keluhan terkait pengurusan izin edar produk, yang sebenarnya merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ada juga pengusaha UMKM yang protes soal pengurusan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang seharusnya menjadi ranah pemerintah daerah.
“Masalah PIRT seharusnya dia komplain ke gubernur atau ke bupati, yang dimarahin Menteri UMKM,” kata Maman.
HAKI yang Bukan Tanggung Jawabnya
Masih ada lagi keluhan yang sering ditujukan kepadanya, yaitu terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Seharusnya, urusan HAKI menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM.
Melihat banyaknya tumpang tindih informasi dan kebingungan para pengusaha UMKM terkait layanan pemerintah, Maman memutuskan untuk mengembangkan aplikasi terpadu bernama SAPA UMKM.
SAPA UMKM adalah super apps yang menjadi platform pusat informasi dan layanan bagi pengusaha UMKM. Aplikasi ini akan mengintegrasikan berbagai program kemudahan perlindungan dan pemberdayaan UMKM dari pemerintah maupun non pemerintah.
Fitur-fitur yang akan tersedia di SAPA UMKM antara lain akses permodalan, sertifikasi produk dan usaha, pemasaran dan marketplace, single sign on, serta pendampingan dan pelatihan.
Maman akan mewajibkan pengusaha UMKM terdaftar di aplikasi tersebut jika mereka masih mau dikategorikan sebagai UMKM. “Kami akan bangun sebuah sistem dan kami akan keluarkan aturan kalau kalian mau dikatakan UMKM atau mau disebut UMKM, syarat pertamanya onboarding ke sistem kita,” ujar Maman.
Peraturan tersebut akan dibentuk kurang lebih satu sampai dua bulan usai SAPA UMKM hadir. “Kami dari Kementerian UMKM akan keluarkan aturan wajib semua UMKM masuk onboarding di dalam sistem ini,” tambahnya.
Maman memperkirakan bisa membawa 40 juta UMKM masuk ke dalam SAPA UMKM. Dengan adanya sistem yang terpusat, ia berharap dapat memetakan kondisi UMKM di seluruh Indonesia secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang mereka alami.
Salah satu contohnya adalah banyaknya pengusaha UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui SAPA UMKM, hal itu bisa langsung ditindaklanjuti dengan menghubungkan mereka ke BKPM untuk mengurus NIB.
“Ini sedang kami rintis dan kami bangun dalam rangka memudahkan pemberian pelayanan dan memberikan peningkatan daya saing kepada usaha mikro, kecil, dan menengah kita di seluruh Indonesia,” ujar Maman.







