Home / NASIONAL / Politik / Dampak Komentar Menteri Purbaya, Gerakan 17+8 Dianggap Arogan

Dampak Komentar Menteri Purbaya, Gerakan 17+8 Dianggap Arogan

Laporan8.com – Mengenai komentar terkait gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dianggap bersikap arogan.

Sebelumnya, Purbaya menyatakan bahwa tuntutan yang diungkapkan masyarakat dalam beberapa aksi pada akhir Agustus 2025 lalu hanya berasal dari sejumlah kecil warga yang merasa tidak puas dengan situasi ekonomi saat ini.

Pernyataan itu diucapkan Purabaya setelah dilantik.

“Itu adalah suara dari sebagian kecil rakyat kita. Mengapa? Mungkin ada yang merasa terganggu, hidupnya masih kurang,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Kini, dia juga diminta untuk meminta maaf.

Merupakan tanggapan terhadap pernyataannya, pakar komunikasi politik Ubedilah Badrun mengatakan bahwa metode komunikasi Menteri Keuangan Purbaya tidak baik dan perlu diperbaiki.

“Saya menyesali bahwa komunikasi publik Menteri Keuangan Purbaya kurang baik dan cenderung arogan, sehingga perlu segera diperbaiki,” ujar Ubedilah, Selasa (9/9/2025), dilansir dari Kompas.com.

Menurutnya, momen pertama kali berbicara di depan publik sebagai Menteri Keuangan seharusnya bisa lebih baik.

“Padahal ini adalah momen pertama kalinya dia berbicara di depan publik dalam jabatannya sebagai Menteri Keuangan, hal ini sangat penting untuk diperhatikan,” kata Ubedilah.

Dosen Sosiologi Politik UNJ tersebut juga menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Menkeu Purbaya dalam pernyataannya tidak bijaksana dan kurang penuh empati.

“Kami menyebut komunikasi publik Menteri Keuangan buruk karena kurang empati, tidak bijaksana dan tidak menyertakan data,” tutup Ubedilah.

“Karena, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa kritik masyarakat saat ini dianggap sebagai aspirasi dari sebagian kecil rakyat yang kondisi hidupnya masih kurang,” tambahnya.

Ubahlah pernyataan, jika dilihat secara mendalam, aspirasi para demonstran adalah aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia.

Data menunjukkan bahwa berdasarkan perhitungan Bank Dunia, jumlah penduduk miskin di Indonesia telah mencapai 68,3 persen dari seluruh populasi negara ini.

Jika merujuk pada data tersebut, berarti pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya tidak akurat.

Ubahlah agar sebaiknya Menteri Keuangan Purbaya segera meminta maaf dan memberikan penjelasan mengenai pernyataannya tersebut.

“Maka sebaiknya Menteri Keuangan Purbaya segera meminta maaf atas luka yang dialami sebagian besar rakyat Indonesia yang saat ini sedang mengalami kesulitan hidup,” ujar Ubedilah.

“Selain itu, penting untuk memperbaiki secara serius cara komunikasinya serta isinya,” lanjutnya.

Diketahui bahwa gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat muncul setelah aksi unjuk rasa di berbagai wilayah pada Agustus 2025.

Pemicunya adalah demonstrasi terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI serta sikap para anggota dewan yang tidak baik dalam menanggapi kritik masyarakat.

Di sisi lain, Purbaya Yudhi Sadewa mengakui memiliki target dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah pelantikan pada Senin (8/9/2025) di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat.

“Saya cemas, sangat berat. Optimis, jadi masa depan kita sangat cerah, permintaan dalam negeri kita kuat asalkan dikelola dengan baik, kita bisa berkembang dengan baik. 90 persen permintaan dalam negeri masak kita takut? Apalagi kalau membaca tidak terlalu jelek-jelek sekarang,” katanya.

Meskipun demikian, ia menganggap target pertumbuhan ekonomi tersebut akan tercapai secara bertahap.

Purbaya juga berencana mendirikan tim khusus untuk mempercepat realisasi anggaran, seperti yang pernah dilakukan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan awal pemerintahan Joko Widodo.

Namun, apakah ekonomi Indonesia mampu mencapai pertumbuhan sebesar 8 persen?

Ahli ekonomi dari Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira menganggap pencapaian target pertumbuhan ekonomi tersebut bukanlah hal yang sederhana.

“Jalan menuju pertumbuhan tinggi dengan tim khusus penyerapan anggaran bukanlah hal yang mudah,” ujar Bhima saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, waktu yang tersisa secara efektif hanya tiga bulan, sementara arahan Prabowo sebelumnya adalah melakukan penghematan anggaran.

“Jadi yang pertama kali harus dievaluasi adalah efisiensi anggaran, baru penyerapan akan menjadi lebih baik,” katanya.

Bhima menyampaikan, masalah penyerapan anggaran justru sering terjadi pada program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meskipun demikian, tingkat realisasi MBG masih rendah dan penuh tantangan. Jika terus didorong dengan operasional dan pengawasan yang ada saat ini, ia khawatir dampak ekonominya akan terbatas.

Sebagai pilihan lain, Bhima mengusulkan agar Menteri Keuangan melakukan inisiatif kebijakan yang lebih konkret.

“Lebih baik Pak Menkeu menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen dan meningkatkan PTKP di atas Rp 7 juta per bulan, agar pengeluaran rumah tangga meningkat sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi,” kata Bhima.

Selanjutnya, Bhima menyampaikan beberapa catatan penting bagi Menteri Keuangan baru mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan di masa depan.

“Pertama, pastikan kebijakan pengumpulan pajak dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan beli masyarakat menengah dan bawah,” kata Bhima.

Tindakan tersebut dilakukan dengan mengurangi tarif PPN menjadi 8 persen, serta meningkatkan PTKP menjadi Rp 7 juta per bulan.

Selain itu, aturan pajak juga perlu diterapkan pada sektor ekstraktif, seperti pajak produksi batu bara dan pajak keuntungan berlebih (anomali keuntungan).

Untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan pendapatan, Bhima mengusulkan penerapan pajak kekayaan sebesar 2 persen terhadap aset individu kaya raya.

Mengenai efisiensi anggaran, ia menilai pentingnya adanya studi makroekonomi yang jelas dan tidak mengganggu layanan masyarakat serta infrastruktur dasar.

“Kesalahan dalam efisiensi yang dilakukan oleh Sri Mulyani perlu dievaluasi kembali karena telah menyebabkan ketidakstabilan pada dana transfer daerah serta kenaikan pajak daerah yang merugikan rakyat,” kata Bhima.

Bhima menyarankan, menteri keuangan yang baru segera melakukan penataan ulang terhadap utang pemerintah.

Ini dilakukan dengan mengurangi beban bunga utang, membuka peluang pertukaran utang dalam rangka transisi energi (menukar kewajiban utang dengan program peralihan energi), pertukaran utang untuk alam (menukar utang dengan upaya pelestarian hutan/mangrove/karst), serta penghapusan utang.

Mengangkat pejabat di Kementerian Keuangan yang menjabat sekaligus di BUMN juga perlu dilakukan.

Sebabnya, hal tersebut bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Ia menyampaikan, Menteri Keuangan yang baru juga harus mengevaluasi seluruh pengeluaran pajak (stimulus dan insentif fiskal) yang merugikan keuangan negara.

Perusahaan yang telah memperoleh penghapusan pajak dan insentif pajak juga harus diaudit, baik laporan keuangannya maupun dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperparah kesenjangan antara perusahaan besar dengan pelaku usaha UMKM. Kami juga mendorong kejelasan dalam pemberian insentif fiskal secara rutin kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *