Home / HIBURAN / Perlu Peremajaan Sistem Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)

Perlu Peremajaan Sistem Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)

Musisi senior Ikang Fawzi berpendapat bahwa sistem Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia sudah saatnya diperbarui agar sejalan dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal pengelolaan royalti.

Menurutnya, LMK perlu mengadopsi sistem yang lebih modern, seperti digitalisasi, dan harus dikelola secara profesional serta transparan. Ia menambahkan bahwa audit rutin harus bisa dilakukan kapan saja untuk memastikan akuntabilitas.

Distribusi Royalti yang Tidak Merata
Ikang menyoroti ketidakadilan dalam pembagian royalti yang saat ini terjadi. Ia merasa bahwa terlalu banyak porsi royalti yang mengalir ke LMK, sehingga distribusi ke para musisi menjadi tidak maksimal.

“Pembagian royalti belum bisa dikatakan adil. Aku berharap LMK jangan terlalu banyak, kalau bisa cukup satu saja yang benar-benar kredibel,” ujarnya.

Ia melihat kelemahan utama dari sistem saat ini adalah mudahnya mendirikan LMK. Hal ini membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi membuat pembagian royalti menjadi tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

Ikang menekankan bahwa sebuah LMK harus didukung oleh manajemen yang solid, pengalaman yang memadai, dan kesiapan dana. Ia menjelaskan bahwa investasi untuk digitalisasi sangat besar, dan tidak semua LMK mampu menanggungnya.

“Jika LMK terlalu banyak, akan semakin banyak orang yang oportunis hanya untuk mencari persenan, sehingga pembagiannya tidak transparan dan tidak tepat sasaran,” tambahnya.

Ia juga menggunakan istilah bisnis, barrier to entry, yang berarti semakin sulitnya untuk masuk ke sebuah industri, maka industri tersebut akan semakin tidak mudah disaingi. Hal ini, menurut Ikang, seharusnya juga berlaku untuk pendirian LMK di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *